Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2026/PN Sag CEAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2026/PN Sag
Tanggal Surat Jumat, 31 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CEAT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa terdapat kekeliruan atas penulisan atau pencatatan identitas Anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6103-LT-08072024-0027 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau pada tanggal 9 Juli 2024 atas nama SUGIANTO.
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki atau merubah identitas Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon, dari yang semula tertulis dan tercantum atas nama “SUGIANTO dengan tempat tanggal lahir di Kabupaten Sanggau, 6 Agustus 2022” diubah menjadi “SUGIANTO dengan tempat tanggal lahir di Kabupaten Sanggau, 6 Agustus 2020”.
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan terkait perubahan/ penggantian data ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau untuk mencatat perbaikan identitas Anak Pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 6103-LT-08072024-0027 atas nama SUGIANTO serta pada register yang diperuntukkan untuk itu.
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak