Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
75/Pdt.Bth/2025/PN Sag SISKA PRADESA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT CABANG BALAI KARANGAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 75/Pdt.Bth/2025/PN Sag
Tanggal Surat Rabu, 12 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SISKA PRADESA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ZAHIRMAN SHSISKA PRADESA
Tergugat
NoNama
1PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT CABANG BALAI KARANGAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan Bantahan Perlawanan,Sita Eksekusi PELAWAN  untuk seluruhnya;--------------------------------------------------------------------------------

2. Menyatakan bahwa Risalah lelang No. S-1366/WKN.11/KNL 01/2018 Tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.---------

3. Menyatakan sebagai hukum Pelawan adalah Pelawan yang benar;--------------------------------------------------------------------------------------

4. Menyatakan Terwan,Turut Terlawan I Turut Terlawan II,dan Turut Terlawan III Telah melawan Hukum----------------------------------------------

5. Menyatakan Pelawan Memiliki Legal Standing Dalam Perkara A Quo------------------------------------------------------------------------------------------

6. Menyatakan sebagai hukum pelaksanaan Panggilan Termohon eksekusi (Aanmaning)  yang dilaksanakan oleh juru sita Pengadilan Neger Sanggau   tidak sah---------------------------------------.

7. Menyatakan sebagai hukum agar pelaksanaan Eksekusi  dilakukan penundaan.---------------------------------------------------------------

8. Menghukum para Terlawan  untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini ;-----------------------------------------------------------

9. Memerintahkan Turut terlawan III untuk tidak merubah mengalihkan barang yang di dapat dari Terlawan ----------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak