-
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
-
Menyatakan bahwa terdapat kekeliruan atas penulisan atau pencatatan identitas Anak Terakhir Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6103-LU-27102022-0001 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau pada tanggal 1 November 2022 atas nama VIONA MICHELLE HOTNAULI.
-
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki atau merubah identitas Anak Terakhir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Terakhir Pemohon, dari yang semula tertulis dan tercantum atas nama “VIONA MICHELLE HOTNAULI dengan tempat tanggal lahir di Sanggau, 29 September 2022” diubah menjadi “VIONA MICHELLE dengan tempat tanggal lahir di Sanggau, 29 September 2022”.
-
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan terkait perubahan data ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau untuk mencatat perbaikan identitas Anak Terakhir Pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 6103-LU-27102022-0001 atas nama VIONA MICHELLE HOTNAULI serta pada register yang diperuntukkan untuk itu.
-
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.