Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2026/PN Sag 1.SUPIANUS LUX
2.RUSTINA TARI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2026/PN Sag
Tanggal Surat Senin, 14 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPIANUS LUX
2RUSTINA TARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah anak – anak bernama AGATHUS BAGASKARA, Jenis Kelamin : Laki-laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Agama : Kristen, Tempat/Tanggal Lahir : Kabupaten Kapuas Hulu, 31 Agustus 2021, Pekerjaan : Belum/Tidak Bekerja dan ARLANDO TAGAS BAGUHALA, Jenis Kelamin : Laki-laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Agama : Kristen, Tempat/Tanggal Lahir : Kabupaten Sanggau, 26 April 2024, Pekerjaan : Belum/Tidak Bekerja, merupakan anak kandung dari pasangan SUPIANUS LUX dan RUSTINA TARI.
  3. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah/memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon dengan Nomor 6103-LT-30122024-0016 dan Nomor 6103-LT-30122024-0018 mengenai penambahan nama Suami/Ayah di Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon, yang semula tercantum atas nama AGATHUS BAGASKARA dan ARLANDO TAGAS BAGUHALA Anak Kandung dari Ibu RUSTINA TARI, diubah menjadi Anak Kandung dari Ayah SUPIANUS LUX dan Ibu RUSTINA TARI.
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan salinan sah penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau untuk dapat diubah atau ditambahkan nama Ayah/Suami tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon serta dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu.
  5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak