Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2026/PN Sag WILYANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2026/PN Sag
Tanggal Surat Kamis, 06 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WILYANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah secara hukum bahwa Nenek Pemohon yang bernama BARSEN, telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 23 September 1993 dikarenakan Sakit.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan terkait penetapan Akta Kematian ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau untuk mencatat tentang kematian Nenekp Pemohon yang bernama BARSEN tersebut ke dalam buku register kependudukan dan pencatatan sipil yang diperuntukkan untuk itu dan sekaligus dapat menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama BARSEN tersebut.
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak