Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2026/PN Sag GUSTI PARLINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2026/PN Sag
Tanggal Surat Kamis, 23 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GUSTI PARLINA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD ALI UFRON,S.HGUSTI PARLINA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;

2. Menyatakan dan menetapkan Pemohon sebagai Kuasa dari anak SALSABILA Lahir di Sanggau, tanggal 29 Agustus 2009 dan anak TISSA BIANI AZZAHRA, Lahir di Sanggau, tanggal 17 Februari 2021  untuk menjaminkan warisan Almarhum MASKUR berupa sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1244 atas nama MASYKUR;

3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar Biaya Perkara ini.

Ataupun apabila Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak